GUGAT CERAI GRATIS PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN
Kabar gembira bagi masyarakat kota madiun. Pengadilan Agama kota Madiun, menawarkan progam pelayanan gratis atau prodeo dalam hal mengajukan gugatan ataupun permohonan dengan catatan anda tergolong orang yang kurang mampu, dengan melampirkan syarat-syarat: Surat Gugatan dan atau Permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah, atau Surat Keterangan Tunjangan Lainnya seperti Kartu Miskin, Kartu Jamkesma, Kartu […]
Pelayanan Pengadilan Agama Kota Madiun
Pengadilan Agama Kota madiun Merupakan Pengadilan Tingkat Pertama yang bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara – perkara di tingkat pertama antara orang – orang yang beragama islam di bidang: perkawinan kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum islam Waqaf, zakat, infaq dan shadaqah Ekonomi Syari’ah (Lihat: Pasal 49 UU Nomor 50 Tahun […]