·

Maraknya Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun

Total jumlah Gugatan Cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Kabupaten Madiun di tahun 2021 sebanyak 1.649, sebanyak 1.185 di antaranya adalah gugatan cerai dari pihak istri. Sisanya, sebanyak 464 kasus perceraian yang masuk ke PA Kabupaten Madiun diajukan oleh pihak suami.

Pengacara Madiun

Faktor utama yang menjadikan alasan maraknya Gugat Cerai antara lain karena permasalahan ekonomi dan perselingkuhan. Menurut Dr Sugeng SH HUmas Pengadilan Agama Kabupaten MAdiun, menyebut, sekitar 75 persen kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kabupaten Madiun sepanjang tahun 2021 disebabkan oleh faktor ekonomi.

Tak berhenti sampai di situ, permasalahan ekonomi juga menyebabkan munculnya permasalahan baru dalam kehidupan rumah tangga yakni perselingkungan.

“Karena ekonomi pula , banyak kasus istri kerja ke luar negeri. Kemudian, istri maupun suami punya PIL (pria idalam lain, red) atau WIL (wanita idaman lain).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp